Suasana malam di Gili Trawangan tiba-tiba ricuh. Seorang turis perempuan asal Selandia Baru, berinisial ML, memprotes keras aktivitas tadarus Al-Quran di sebuah musala. Penyebabnya? Pengeras suara yang menurutnya mengganggu waktu istirahatnya. Tak cuma berdebat dengan warga, dia bahkan sampai merusak mikrofon yang digunakan.
Kasatreskrim Polres Lombok Utara, AKP I Komang Wilandra, mengonfirmasi kejadian itu. Lewat pesan singkat pada Minggu (22/2/2026), dia menyebut bahwa perempuan itu ternyata punya masalah lain: status tinggalnya.
"Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dari izin tinggalnya yang overstay," tutur Wilandra.
Proses penanganannya sendiri sempat alot. Saat polisi memberikan pendampingan, ML menolak bertemu rombongan imigrasi. Butuh pendekatan yang baik akhirnya dia mau juga, meski dengan syarat: jumlah petugas yang menemuinya dibatasi.
Di hadapan petugas imigrasi, ML mengulangi alasannya. Dia merasa terusik oleh suara tadarus yang menggunakan pengeras suara pada malam hari. Namun begitu, pihak berwenang punya penjelasan lain.
Mereka menerangkan bahwa aktivitas tadarus, apalagi di bulan Ramadan, adalah bagian dari ibadah rutin umat Islam di sana. ML pun diminta untuk bisa memaklumi. Situasi ini jadi pengingat soal pentingnya saling menghormati, terutama di tempat yang punya kultur dan kebiasaan berbeda.
Di sisi lain, kasus overstay-nya kini jadi fokus pemeriksaan tersendiri. Imigrasi akan menindaklanjuti status hukum sang WNA.
Artikel Terkait
Kemensos dan DPR Tinjau Layanan Perlindungan Korban TPPO di Batam dan Tanjungpinang
Rudal Balistik Rusia Serang Kyiv, Polandia Kerahkan Jet Tempur
Pemerintah Buka Suara Soal Impor Jagung AS Khusus untuk Industri Makanan dan Minuman
Polisi Selidiki Kematian Santri Sukabumi Diduga Akibat Kekerasan dan Penyakit Kronis