Hamas Tegaskan Syarat: Pasukan Internasional di Gaza Hanya Jadi Penjaga Gencatan Senjata

- Minggu, 22 Februari 2026 | 04:15 WIB
Hamas Tegaskan Syarat: Pasukan Internasional di Gaza Hanya Jadi Penjaga Gencatan Senjata

Komitmen Indonesia bahkan menjadi yang paling terbuka dan konkret sejauh ini. Berdasarkan pernyataan resmi militer, Indonesia siap mengerahkan gelombang awal 1.000 prajurit TNI pada April mendatang. Jumlah ini berpotensi membengkak menjadi 8.000 personel pada akhir Juni, sebuah angka yang akan mencatatkan Indonesia sebagai salah satu kontributor utama pasukan perdamaian dunia jika terealisasi.

Namun, di tengah kesiapan teknis tersebut, keputusan akhir masih berada di tangan Presiden. Penempatan pasukan dalam misi semacam ini tetap memerlukan persetujuan politik tertinggi dari pimpinan negara.

Respons Terhadap Rencana Pasukan Polisi Baru

Selain pasukan militer, rencana ISF juga mencakup pembentukan pasukan polisi baru untuk Gaza, yang diumumkan oleh perwakilan tinggi AS untuk wilayah tersebut. Menanggapi hal ini, Hamas memberikan respons yang lebih terbuka dengan catatan tertentu.

"Melatih pasukan polisi Palestina dalam kerangka nasional mereka bukanlah masalah jika tujuannya adalah untuk menjaga keamanan internal di Jalur Gaza dan menghadapi kekacauan yang ingin diciptakan oleh pendudukan dan milisinya," jelas Abu Zuhri.

Pernyataan ini menunjukkan titik temu yang mungkin, asalkan pelatihan dan pembentukan pasukan polisi tersebut berada dalam konteks kepentingan nasional Palestina dan ditujukan untuk menciptakan stabilitas internal, bukan sebagai alat kepentingan pihak luar.

Selain Indonesia, sejumlah negara lain seperti Maroko, Kazakhstan, Kosovo, dan Albania juga disebutkan telah menyatakan komitmennya untuk mendukung pasukan perdamaian ini. Perkembangan lebih lanjut akan sangat bergantung pada negosiasi detail, persetujuan akhir dari negara-negara penanggung jawab, dan tentu saja, dinamika kompleks di lapangan yang penuh kehati-hatian.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar