Bilqis (4) Ditemukan di Jambi: Polisi Dalami Dugaan TPPO dan Penculikan

- Minggu, 09 November 2025 | 23:25 WIB
Bilqis (4) Ditemukan di Jambi: Polisi Dalami Dugaan TPPO dan Penculikan
Bilqis (4) Ditemukan di Jambi, Polisi Dalami Dugaan TPPO dan Penculikan - Kasus Terbaru

Balita Bilqis Ditemukan di Jambi, Polisi Selidiki Dugaan Penculikan dan TPPO

Seorang balita perempuan berusia 4 tahun, Bilqis, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Provinsi Jambi setelah dinyatakan hilang selama 6 hari. Kasus ini awalnya diduga sebagai penculikan yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Kepolisian kini memperdalam penyelidikan dengan menyoroti dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam perkara ini.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan bentuk pidana yang disangkakan setelah penyelidikan lebih lanjut. "Kami akan rilis tidak pidananya apa, akan kami dalami (dugaan TPPO), pelakunya, jaringannya," ujarnya, seperti dilaporkan detikSulsel pada Minggu (9/11/2025).

Meski demikian, Arya belum memberikan keterangan detail mengenai dugaan penculikan terhadap Bilqis maupun jumlah pelaku yang terlibat. Rilis resmi hasil penyelidikan dijadwalkan akan disampaikan oleh polisi pada Senin (10/11) besok.

"Besok akan kita rilis. Karena tentu walaupun sudah didapat anaknya, kami harus melakukan pemeriksaan, baik terhadap anaknya, orang tuanya, juga pelaku-pelakunya," tutur Arya menegaskan proses hukum yang sedang berjalan.

Kabar baiknya, pihak kepolisian memastikan bahwa Bilqis tidak mengalami tindak kekerasan fisik selama periode kehilangannya. Pernyataan ini disampaikan setelah balita tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh sesampainya di Mapolrestabes Makassar.

"Tadi sudah dicek kesehatannya, alhamdulillah tidak ada tanda-tanda penganiayaan dan kondisinya juga baik. Secara psikologis juga dicek, semuanya alhamdulillah, dalam kondisi yang sangat baik. Anaknya juga ceria," jelas Arya mengenai kondisi terakhir Bilqis.

Baca selengkapnya mengenai perkembangan kasus Bilqis di sini.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar