Prabowo: Dana Rp31,3 Triliun Hasil Penyelamatan Negara Dapat Perbaiki 34 Ribu Sekolah

- Jumat, 10 April 2026 | 16:30 WIB
Prabowo: Dana Rp31,3 Triliun Hasil Penyelamatan Negara Dapat Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Prabowo: Dana Rp31,3 Triliun Diselamatkan, Bisa untuk Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Jakarta, Jumat siang (10/4/2026) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar yang cukup mencengangkan. Hanya dalam kurun satu setengah tahun memimpin, pemerintahannya berhasil menyelamatkan uang negara yang jumlahnya fantastis: Rp31,3 triliun. Angka itu bukan sekadar statistik di atas kertas. Menurut Prabowo, dengan dana sebesar itu, kita bisa membenahi puluhan ribu sekolah yang rusak di seantero negeri.

Pernyataan itu ia sampaikan di sela acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung. Suasana di ruangan itu terasa berbeda, mungkin karena ada “gunungan” uang sitaan senilai Rp11,42 triliun yang secara simbolis diserahkan hari itu.

“Kita hari ini hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2006 sebesar Rp11.420.104.815.858,”

Begitu kata Prabowo membuka sambutannya.

Ia lalu membeberkan kronologi pengumpulan dana tersebut. Rupanya, ini adalah akumulasi dari beberapa kali aksi penindakan. Pencapaian pertama terjadi pada Oktober 2025. Saat itu, negara berhasil mengamankan Rp13,255 triliun dari kasus korupsi yang terkait fasilitas ekspor minyak sawit (CPO) dan produk turunannya.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini,”

ujar Prabowo, tak menyembunyikan rasa bangganya.

Selang dua bulan kemudian, tepatnya Desember 2025, kembali ada tembakan besar. Pemerintah menyelamatkan tambahan Rp6,625 triliun. Lalu, ditambah dengan hasil hari ini, totalnya melambung menjadi Rp31,3 triliun. Sebuah angka yang sulit dibayangkan, tapi nyata adanya.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar