Penyanyi Piche Kota dan Dua Rekan Ditahan Polisi Atas Dugaan Perkosaan Siswi SMA di Belu

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:40 WIB
Penyanyi Piche Kota dan Dua Rekan Ditahan Polisi Atas Dugaan Perkosaan Siswi SMA di Belu

MURIANETWORK.COM - Penyanyi Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang dikenal dengan nama panggung Piche Kota, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Belu, Nusa Tenggara Timur. Penetapan itu juga menyasar dua rekannya, RM dan RS, setelah penyelidikan polisi mengumpulkan sejumlah bukti. Kasus yang dilaporkan awal Januari 2026 ini menjerat ketiganya dengan pasal-pasal berat yang mengancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kapolres Benarkan Penetapan Tersangka

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, membenarkan langkah hukum yang telah diambil oleh penyidik. Ia menegaskan bahwa proses telah memasuki tahap formal setelah melalui serangkaian pemeriksaan.

"Benar, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan perkosaan/persetubuhan terhadap anak atau pencabulan terhadap anak," tuturnya, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (21/2/2026).

Bukti Terkumpul, Satu Tersangka Tidak Kooperatif

Eka menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menguatkan kasus. Bukti-bukti itu meliputi dokumen, barang bukti fisik, bukti elektronik, serta hasil pemeriksaan medis atau visum et repertum terhadap korban. Setelah melakukan gelar perkara, polisi menemui kendala dari salah satu tersangka.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar