Di tengah ramainya wacana perubahan sistem pilkada, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, akhirnya angkat bicara. Dia menanggapi usulan PDIP yang menginginkan pilkada langsung dengan metode e-voting. Menurutnya, usulan itu akan ditampung dan nantinya dibahas lebih lanjut oleh komisinya.
“Baik usulan PDI Perjuangan, usulan Golkar, usulan Gerindra, usulan PKB,” ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
“Sepanjang memenuhi indikator demokratis, Komisi II pasti akan membahasnya,” tambahnya.
RUU Pilkada: Masih Belum Jadi Agenda
Namun begitu, jangan berharap prosesnya akan berjalan cepat. Rifqinizamy mengaku menghormati semua wacana yang berkembang, baik yang mengusung pilkada lewat DPRD maupun yang mempertahankan sistem langsung. Tapi faktanya, sampai hari ini revisi UU pilkada sama sekali belum masuk dalam agenda legislasi DPR.
Artikel Terkait
DPR Desak Pemerintah Antisipasi Dampak Perang Terbuka Pakistan-Afghanistan
Bali United Hadapi Persijap di Tengah Tekanan dan Sanksi Stadion Sepi
Wanita Berpenampilan Khas Diamankan di Gambir, Akan Jalani Tes Kejiwaan
Menkominfo Tegaskan Perjanjian Data dengan AS Tidak Serahkan Data Warga