SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya bakal mengevaluasi sejumlah SMP. Penyebabnya, ada sekolah yang dianggap membiarkan siswanya mengendarai motor ke sekolah. Kendaraan itu diparkir di area sekolah, bahkan di tempat parkir pihak ketiga di sekitarnya.
Ini masalah serius. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan aturan dasarnya jelas: siswa SMP belum cukup umur untuk punya SIM. Jadi, ya, mereka seharusnya tidak bawa motor.
“Prinsipnya, siswa SMP di Surabaya tidak diperkenankan pakai kendaraan bermotor. Syarat usia untuk SIM saja belum terpenuhi,” tegas Febri demikian ia biasa disapa pada Rabu (8/4/2026).
Nada suaranya tegas. Ia sudah memerintahkan semua kepala sekolah untuk tidak menyediakan fasilitas parkir bagi pelajar yang nekat bawa motor. Kalau masih ada yang melanggar? Itu akan jadi bahan evaluasi penting untuk sekolah bersangkutan.
“Kami selalu ingatkan, jangan sampai ada fasilitas parkir untuk mereka. Jika masih ditemukan, ini akan jadi perhatian serius kami,” jelas Febrina.
Menurutnya, ini bukan sekadar soal aturan di atas kertas. Ada tujuan lebih besar di baliknya, yaitu keselamatan anak-anak itu sendiri di jalan raya yang makin ramai. Makanya, pengawasan tak bisa dibebankan ke sekolah semata. Peran orang tua di rumah juga krusial.
“Kami ingin pastikan siswa aman. Pengawasan harus komprehensif, dari sekolah sampai dukungan orang tua di rumah,” ucapnya.
Lalu, solusinya apa? Febrina mendorong para pelajar untuk beralih ke angkutan umum atau naik bus sekolah yang sudah disediakan Pemkot. Opsi ini disebut lebih aman dan murah, apalagi jika rute perjalanannya mendukung.
“Kami mendorong pakai transportasi umum atau bus sekolah. Kalau rutenya ada dan memungkinkan, ini alternatif yang jauh lebih baik,” katanya.
Ke depan, koordinasi dengan Dinas Perhubungan akan diintensifkan. Tujuannya, agar akses transportasi untuk pelajar benar-benar optimal, baik dari segi waktu maupun jangkauan rutenya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dishub. Akses ke sekolah harus lancar dan tepat waktu,” pungkas Febrina menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
PBNU Kecam Kekerasan Seksual di Padepokan Pekalongan, Desak Proses Hukum Tuntas
Banjir Bandang dan Longsor di Bone Bolango, Seorang Warga Hanyut ke Laut Sebelum Berhasil Diselamatkan
Polisi Ajukan Red Notice ke Interpol untuk Buru Otak Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja
Ratusan Wali Santri Jemput Anak dari Ponpes Pedang Ati usai Kasus Pencabulan Pimpinan Terbongkar