Hamas Buka Peluang Pasukan Perdamaian Internasional di Gaza dengan Syarat Ketat

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:45 WIB
Hamas Buka Peluang Pasukan Perdamaian Internasional di Gaza dengan Syarat Ketat

Kelompok Hamas akhirnya angkat bicara soal rencana penempatan pasukan penjaga perdamaian internasional di Gaza. Lewat juru bicaranya, Hazem Qassem, mereka bilang sih siap menyambut Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang baru dibentuk itu. Tapi ada catatan penting: jangan sekali-kali mencampuri urusan internal Gaza. Itu garis merahnya.

“Posisi kami mengenai pasukan internasional sudah jelas,” tegas Qassem kepada AFP, Sabtu (21/2/2026).

“Kami menginginkan pasukan penjaga perdamaian yang memantau gencatan senjata, memastikan pelaksanaannya, dan bertindak sebagai penyangga antara tentara pendudukan dan rakyat kami di Jalur Gaza, tanpa mencampuri urusan internal Gaza,” imbuhnya.

Pengumuman soal pasukan ini sendiri baru saja digulirkan di Washington. Pasukan itu rencananya bakal punya 20.000 tentara plus pasukan polisi baru. Nah, dalam pertemuan perdana "Dewan Perdamaian" bentukan Donald Trump itu, disebutkan sejumlah negara akan ikut serta. Indonesia salah satunya, bahkan ditunjuk jadi wakil komandan. Kabarnya, Indonesia siap mengirimkan kontingen yang cukup besar, sampai 8.000 tentara.

Di sisi lain, Nickolay Mladenov, perwakilan tinggi AS untuk Gaza, juga mengumumkan hal lain di forum yang sama. Dia menyebut perekrutan untuk pasukan polisi pasca-Hamas di Gaza sudah mulai digelar.

Menanggapi hal itu, Qassem lagi-lagi memberi respons berlapis. “Melatih pasukan polisi Palestina dalam kerangka nasional mereka bukanlah masalah,” ujarnya. Tapi, lanjut dia, itu hanya boleh jika tujuannya murni untuk menjaga keamanan internal Gaza dan menangkal kekacauan yang mungkin sengaja diciptakan oleh pihak pendudukan beserta milisinya. Intinya, bagi Hamas, kehadiran siapa pun di Gaza tidak boleh menggerus kedaulatan mereka sedikitpun.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar