Kemendagri Usul Pemisahan KPI dan Peran Pemda untuk Sehatkan BUMD

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:45 WIB
Kemendagri Usul Pemisahan KPI dan Peran Pemda untuk Sehatkan BUMD

Kalau bicara soal kesehatan Badan Usaha Milik Daerah, atau BUMD, tampaknya ada satu resep utama yang dianggap krusial: memperkuat sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa itu, upaya perbaikan mungkin cuma jadi kerjaan setengah hati. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pembenahan tata kelola adalah bagian penting dari resep tersebut.

Menurut Bima, pendekatan yang dipakai sekarang bertumpu pada satu konsep yang selalu digaungkan Presiden Prabowo Subianto dalam setiap sidang kabinet. Konsep itu adalah statecraft, atau seni mengelola pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikannya lewat keterangan tertulis pada Sabtu (21/2/2026), menyusul pertemuannya sehari sebelumnya dengan Komisi II DPR RI. Pertemuan itu berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam rangkaian kunjungan kerja reses.

Nah, dalam konteks itulah Kemendagri mengemban tiga peran kunci: menyelaraskan, mempercepat, dan menciptakan sinergi kebijakan antara pusat dan daerah. Tujuannya jelas, termasuk untuk membenahi BUMD.

“Hari ini Kemendagri bersama-sama dengan Komisi II berikhtiar untuk melakukan overhaul, bisa dibilang begitu, turun mesin, pembenahan secara keseluruhan,” ujar Bima.

Ia lalu membeberkan beberapa poin penting dalam RUU BUMD yang akan digodok bersama DPR. Salah satu yang paling mendasar adalah pemisahan peran pemerintah daerah. Selama ini, Pemda seringkali bertindak sebagai regulator sekaligus pemilik modal, sebuah kondisi yang rentan bias.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar