Kemendagri Usul Pemisahan KPI dan Peran Pemda untuk Sehatkan BUMD

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:45 WIB
Kemendagri Usul Pemisahan KPI dan Peran Pemda untuk Sehatkan BUMD

Kalau bicara soal kesehatan Badan Usaha Milik Daerah, atau BUMD, tampaknya ada satu resep utama yang dianggap krusial: memperkuat sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa itu, upaya perbaikan mungkin cuma jadi kerjaan setengah hati. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pembenahan tata kelola adalah bagian penting dari resep tersebut.

Menurut Bima, pendekatan yang dipakai sekarang bertumpu pada satu konsep yang selalu digaungkan Presiden Prabowo Subianto dalam setiap sidang kabinet. Konsep itu adalah statecraft, atau seni mengelola pemerintahan.

“Dalam setiap sidang kabinet, Bapak-Ibu, ada satu konsep, satu nomenklatur yang pasti disampaikan oleh Presiden, (yaitu) statecraft, seni mengelola pemerintahan. Yang sangat berbeda kali ini bukan saja dalam hal mazhab atau ideologi, tapi tata kelola pemerintahan, keuangan, inisiatif secara sangat teknis,”

Pernyataan itu disampaikannya lewat keterangan tertulis pada Sabtu (21/2/2026), menyusul pertemuannya sehari sebelumnya dengan Komisi II DPR RI. Pertemuan itu berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam rangkaian kunjungan kerja reses.

Nah, dalam konteks itulah Kemendagri mengemban tiga peran kunci: menyelaraskan, mempercepat, dan menciptakan sinergi kebijakan antara pusat dan daerah. Tujuannya jelas, termasuk untuk membenahi BUMD.

“Hari ini Kemendagri bersama-sama dengan Komisi II berikhtiar untuk melakukan overhaul, bisa dibilang begitu, turun mesin, pembenahan secara keseluruhan,” ujar Bima.

Ia lalu membeberkan beberapa poin penting dalam RUU BUMD yang akan digodok bersama DPR. Salah satu yang paling mendasar adalah pemisahan peran pemerintah daerah. Selama ini, Pemda seringkali bertindak sebagai regulator sekaligus pemilik modal, sebuah kondisi yang rentan bias.

Persoalan lain yang disoroti adalah indikator kinerja. BUMD sering terjepit dalam posisi dilematis; di satu sisi harus menjalankan misi pelayanan publik, di sisi lain dituntut untuk komersial. Ukuran suksesnya jadi nggak jelas, kabur.

Karena itu, Bima mengusulkan pemisahan Key Performance Indicator (KPI). Harus ada KPI khusus untuk menilai pelayanan, dan KPI terpisah untuk menilai aspek keuangan. Dengan begitu, capaian masing-masing fungsi bisa terukur lebih baik.

Ia pun mengingatkan para kepala daerah untuk bersiap. “Jadi siap-siap Bapak-Ibu kepala daerah ini wake up call bagi kita semua, akan dibahas untuk kebaikan kita semua. Kita akan sehatkan BUMD seperti Presiden hari ini berikhtiar menyehatkan BUMN,” tegasnya.

Dengan sinergi yang lebih kuat dan dukungan aturan dari parlemen, pembenahan BUMD diharapkan bisa berjalan lebih terarah. Hasil akhirnya, pelayanan publik bisa meningkat dan kesehatan keuangan daerah pun ikut terjaga.

Rapat di Banjarmasin itu sendiri dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Ketuanya, Zulfikar Arse Sadikin. Beberapa pejabat Pemprov Kalimantan Selatan juga turut hadir.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar