KPK Dalami Modus Nominee dan Safe House dalam Kasus Suap Bea Cukai

- Kamis, 09 April 2026 | 23:45 WIB
KPK Dalami Modus Nominee dan Safe House dalam Kasus Suap Bea Cukai

Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, suasana tampak sibuk seperti biasa. Kamis lalu, tepatnya 9 April 2026, juru bicara lembaga antirasuah itu, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan terkait perkembangan terbaru penyelidikan mereka. Kasusnya? Dugaan suap besar-besaran yang menjerat sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai.

“Kami masih terus dalami terkait dengan penggunaan nominee ya,” ujar Budi.

Pernyataan singkat itu punya bobot yang berat. Yang dimaksud nominee di sini adalah rekening atas nama pihak lain yang diduga dipakai para tersangka untuk menampung uang. Tujuannya jelas: mengaburkan jejak transaksi mencurigakan. “Diduga untuk menampung penerimaan uang dari para pihak swasta,” tambah Budi. Penyidik saat ini masih berburu bukti kuat untuk mengungkap modus ini.

Namun begitu, penggunaan rekening bodong bukan satu-satunya trik yang terendus. Menurut Budi, ada banyak cara yang dipakai untuk mengumpulkan uang hasil suap importasi itu. Salah satunya yang cukup mencolok adalah penggunaan safe house atau rumah aman. “Masih terus didalami terkait modus-modus penampungan uang seperti itu,” tegasnya.

Kasus ini sendiri berawal dari penangkapan terhadap seorang pegawai Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bayu langsung dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bukan cuma Bayu. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal (RZL) yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan, lalu Sispiran Subiaksono (SIS) sebagai Kepala Subdirektorat Intelijen, dan Orlando Hamonangan (ORL) dari Seksi Intelijen. Dari pihak swasta, tersangkanya adalah John Field selaku pemilik PT Blueray, beserta dua stafnya, Andri (AND) dan Dedy Kurniawan (DK). Mereka semua diduga terlibat dalam jaringan suap yang menggelapkan proses importasi barang.

Penyelidikan masih berjalan. KPK tampaknya tak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran aliran dana dan pembongkaran modus-modus baru masih terus dilakukan, mengikuti uang dan jejak para pelaku.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar