Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, suasana tampak sibuk seperti biasa. Kamis lalu, tepatnya 9 April 2026, juru bicara lembaga antirasuah itu, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan terkait perkembangan terbaru penyelidikan mereka. Kasusnya? Dugaan suap besar-besaran yang menjerat sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai.
“Kami masih terus dalami terkait dengan penggunaan nominee ya,” ujar Budi.
Pernyataan singkat itu punya bobot yang berat. Yang dimaksud nominee di sini adalah rekening atas nama pihak lain yang diduga dipakai para tersangka untuk menampung uang. Tujuannya jelas: mengaburkan jejak transaksi mencurigakan. “Diduga untuk menampung penerimaan uang dari para pihak swasta,” tambah Budi. Penyidik saat ini masih berburu bukti kuat untuk mengungkap modus ini.
Namun begitu, penggunaan rekening bodong bukan satu-satunya trik yang terendus. Menurut Budi, ada banyak cara yang dipakai untuk mengumpulkan uang hasil suap importasi itu. Salah satunya yang cukup mencolok adalah penggunaan safe house atau rumah aman. “Masih terus didalami terkait modus-modus penampungan uang seperti itu,” tegasnya.
Artikel Terkait
FIFA Umumkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026, Termasuk Enam Wasit Perempuan
Israel Setuju Pembicaraan Langsung dengan Lebanon, Fokus pada Pelucutan Hizbullah
Gubernur DKI Ancam Pecat Oknum yang Manipulasi Laporan di Aplikasi JAKI
Pemprov DKI Godok Koneksi MRT dan KRL Listrik untuk Revitalisasi Kota Tua