"Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris," lanjutnya.
Pernyataannya kemudian menuai kritik tajam, terutama ketika ia menyatakan keinginannya untuk memberikan paspor kuat dari negara asing kepada anak-anaknya.
"I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujarnya.
Respon dan Penjelasan Resmi LPDP
Menanggapi viralnya kasus ini, LPDP mengeluarkan pernyataan resmi yang menyayangkan tindakan alumni berinisial DS tersebut. Lembaga ini menilai pernyataannya di media sosial tidak mencerminkan nilai integritas dan etika yang dijunjung tinggi.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis pernyataan resmi LPDP.
LPDP juga menjelaskan status kewajiban kontribusi. Meski suami DS yang juga awardee LPDP diduga belum menyelesaikan masa pengabdiannya, DS sendiri dinyatakan telah memenuhi seluruh kewajibannya.
"Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi 1 tahun," jelasnya.
"Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," tambah pernyataan itu.
LPDP menegaskan bahwa secara hukum, mereka sudah tidak terikat perikatan dengan DS karena yang bersangkutan telah menyelesaikan studi dan masa pengabdiannya pada 2017 silam.
"Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," ungkapnya.
Meski begitu, LPDP menyatakan akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan DS untuk memberikan imbauan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga sensitivitas publik, seraya mengingatkan kembali akan kewajiban moral untuk mengabdi kepada negeri.
Artikel Terkait
Harga Batu Bara Ikut Minyak, PTBA Targetkan Produksi 50 Juta Ton di Tengah Tekanan Biaya
Bareskrim Ungkap Peredaran Ekstasi di Kelab Malam Bali Lewat Modus Ladies Companion
Jalan Darurat Wih Porak Putus Kembali Diterjang Hujan Deras
IHSG Tertekan Sentimen Global dan Daftar HSC, Analis Proyeksi Koreksi Lanjutan