Sementara itu, korban yang selamat masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisi mereka dinilai cukup kritis akibat luka bakar yang diderita.
Kapolres Bayu Anuwar Sidiqie memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kondisi para korban. "Para korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Masih syok, belum bisa dimintai keterangan. Luka bakar di atas 50 persen," jelasnya.
Korban Meninggal Bukan Pelaku
Informasi terbaru dari penyelidikan justru mengungkap fakta yang lebih tragis. Korban meninggal, yang diketahui bernama Suryadi (50), ternyata bukanlah orang yang membuat atau menangani petasan. Pria paruh baya itu adalah tetangga sekitar yang kebetulan sedang melakukan perbaikan pintu gudang miliknya, yang letaknya tidak jauh dari pusat ledakan. Ia menjadi korban yang tidak bersalah dalam insiden berbahaya ini.
Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya laten dari produksi petasan ilegal yang sering kali dilakukan di lingkungan rumah tangga, tanpa memperhitungkan standar keamanan. Risikonya tidak hanya mengancam pelaku, tetapi juga warga sekitar yang sama sekali tidak terlibat.
Artikel Terkait
OJK Ingatkan Keterlambatan Bayar Paylater Tercatat di SLIK dan Pengaruhi Skor Kredit
Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali Setelah 40 Hari Ditutup, Suasana Masih Tergantung
Bank Dunia Soroti Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Gejolak Harga Energi Global
KAI Logistik Peroleh Sertifikasi Halal untuk Layanan Pengiriman Retail