SUBANG – Seorang ibu di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tega menghilangkan nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun. Polisi telah menetapkan sang ibu, berinisial KN (28), sebagai tersangka. Motifnya? Diduga kuat karena pelampiasan emosi.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, membeberkan kronologi kejadian yang memilukan ini. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di Kampung Pelabuan, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang.
Kasusnya baru terbuka setelah KN sendiri yang mendatangi Mapolsek Subang Kota pada Jumat, 13 Februari 2026 lalu. Dia melaporkan bahwa dirinyalah yang menyebabkan kematian anaknya, MA.
“Peristiwa (ibu bunuh anak kandung) terjadi di Kampung Pelabuan, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang,”
kata AKBP Dony dalam ekspos kasus di Mapolres Subang, Jumat (20/2/2026).
Dari pengakuan pelaku, aksi keji itu dilakukan dengan cara membekap korban menggunakan bantal. Tidak sekali, melainkan beberapa kali, hingga akhirnya sang anak tak lagi bergerak.
Artikel Terkait
Untirta Tangani Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet, Laporan Dilaporkan ke Polda Banten
Harga Batu Bara Ikut Minyak, PTBA Targetkan Produksi 50 Juta Ton di Tengah Tekanan Biaya
Bareskrim Ungkap Peredaran Ekstasi di Kelab Malam Bali Lewat Modus Ladies Companion
Jalan Darurat Wih Porak Putus Kembali Diterjang Hujan Deras