KI DKI Ungkap Mayoritas Sengketa Informasi Terkait Barang dan Jasa Sepanjang 2025

- Jumat, 20 Februari 2026 | 05:00 WIB
KI DKI Ungkap Mayoritas Sengketa Informasi Terkait Barang dan Jasa Sepanjang 2025

Dari hasil evaluasi itu, predikat dibagikan. Sebanyak 189 badan publik berhasil meraih status Informatif. Sementara itu, 98 lainnya Menuju Informatif, 56 Cukup Informatif, 64 Kurang Informatif, dan cukup banyak, 294 badan publik, masih tercatat sebagai Tidak Informatif.

“Kami juga mengirimkan rekomendasi sebagai tindak lanjut keikutsertaan badan publik dalam E-Monev. Rekomendasi tersebut berisi sejumlah poin perbaikan guna mendorong semakin banyak badan publik meraih predikat Informatif,”

tambah Harry.

Tak cuma itu, audensi juga mengangkat soal sosialisasi UU KIP. Ferid Nugroho, Komisioner bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA), menyebut lebih dari 10 kegiatan serupa digelar di kampus-kampus se-Jabodetabek tahun lalu, berkolaborasi dengan Dinas Kominfotik.

Ke depannya, target sosialisasi akan diperluas. Tidak lagi terpaku di lingkungan kampus, tapi menjangkau komunitas, ormas, hingga masyarakat umum di tingkat RT dan RW. Upaya ini diharapkan bisa mendekatkan akses informasi ke lebih banyak warga.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar