Intinya, ada rekayasa klasifikasi komoditas ekspor. Crude Palm Oil (CPO) berkadar asam tinggi yang seharusnya dikenai aturan ketat diklaim sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah. Caranya dengan menggunakan kode HS (Harmonized System) yang sebenarnya diperuntukkan bagi residu atau limbah padat dari CPO.
“Tujuannya untuk menghindari pengendalian ekspor CPO,” kata Syarief dalam jumpa pers Selasa (10/2).
“Sehingga, komoditas yang hakikatnya CPO itu bisa diekspor seolah-olah bukan CPO. Alhasil, mereka terbebas atau setidaknya diringankan dari kewajiban yang ditetapkan negara.”
Ia melanjutkan, celah ini muncul karena acuan yang digunakan, yaitu peta hilirisasi industri sawit, belum berbentuk peraturan yang solid. Spesifikasi teknis di dalamnya pun tidak dikenal dalam sistem klasifikasi internasional, tapi tetap dipakai oleh aparat di lapangan.
Di sisi lain, modus lain yang terungkap adalah upaya meloloskan ekspor CPO dengan klasifikasi tidak sesuai untuk memotong biaya keluar. Yang lebih parah, dalam perkara ini juga mengemuka dugaan suap dari pihak swasta kepada oknum penyelenggara negara.
Kerugian negaranya? Sungguh fantastis. Perkiraan sementara mencapai Rp 14 triliun. Angka finalnya masih dihitung tim Kejagung.
Berikut adalah kesebelas orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka:
1. LHB – Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non-Pangan di Kementerian Perindustrian.
2. FJR – sebelumnya Direktur Teknis Kepabeanan DJBC, kini Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, & NTT.
3. MZ – Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.
4. ES – Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS.
5. ERW – Direktur PT BMM.
6. FLX – Direktur Utama sekaligus Head Commerce PT AP.
7. RND – Direktur PT TAJ.
8. TNY – Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International.
9. VNR – Direktur PT Surya Inti Primakarya.
10. RBN – Direktur PT CKK.
11. YSR – Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP.
Artikel Terkait
Truk Beras Terperosok di Kalimalang Picu Macet Parah, Sopir Diduga Tak Fit
Persib Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Semen Padang 2-0 Berkat Dua Gol Ramon Tanque
Dua Tukang Parkir Ditangkap Usai Aniaya Marbot 90 Tahun di Bandar Lampung
Fenjiu, dari Kemenangan di San Francisco 1915 hingga Apresiasi Global Masa Kini