MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran sebuah rumah aman atau safe house di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga kuat menjadi sarana operasional dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penggeledahan di lokasi tersebut pada pekan lalu berhasil mengamankan uang tunai senilai miliaran rupiah dalam berbagai mata uang, yang kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.
Modus Penyimpanan Uang di Rumah Aman
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa rumah aman tersebut diduga digunakan sebagai tempat untuk mengamankan uang. Menurutnya, modus semacam ini bukanlah hal baru dan kerap ditemui dalam kasus-kasus serupa di lingkungan Bea dan Cukai.
"Yang diduga juga safe house ini tentunya untuk kegiatan operasional dari para terdakwa dimaksud. Sehingga nanti kita akan dalami termasuk juga temuan dalam penggeledahan terakhir pada Jumat pekan lalu, itu juga tim mengamankan sejumlah uang tunai di safe house," tutur Budi kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pola penggunaan rumah aman untuk menempatkan uang tampak masif dalam perkara ini. Temuan ini mengarah pada praktik yang lebih terstruktur.
"Artinya memang modus-modus penggunaan safe house untuk penempatan uang ini masif terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai," jelasnya.
Temuan Uang Miliaran Rupiah dalam Koper
Sebelumnya, penyidik telah menyita uang senilai lebih dari Rp 5 miliar dari lokasi yang sama. Uang tunai dengan nominal besar itu ditemukan tersimpan di dalam beberapa koper, menunjukkan skala transaksi yang signifikan.
Artikel Terkait
Harga Batu Bara Ikut Minyak, PTBA Targetkan Produksi 50 Juta Ton di Tengah Tekanan Biaya
Bareskrim Ungkap Peredaran Ekstasi di Kelab Malam Bali Lewat Modus Ladies Companion
Jalan Darurat Wih Porak Putus Kembali Diterjang Hujan Deras
IHSG Tertekan Sentimen Global dan Daftar HSC, Analis Proyeksi Koreksi Lanjutan