"Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah di safe house. Penyidik tentunya akan mendalami temuan lima koper berisi uang tersebut," kata Budi Prasetyo dalam kesempatan terpisah, Rabu (18/2).
Rincian barang bukti yang berhasil diamankan cukup beragam, mencakup beberapa mata uang asing. Hal ini mengindikasikan kemungkinan keterkaitan transaksi dengan praktik impor barang.
"Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih. Uang tunai dalam bentuk rupiah, USD, SGD, Hong Kong dolar, hingga ringgit," ungkap Budi pada Jumat (13/2).
Penyelidikan Berlanjut ke Aliran Dana dan Pihak Terkait
Hingga saat ini, KPK masih mendalami secara komprehensif fungsi rumah aman tersebut serta asal-usul uang yang disimpan. Penyidik belum membeberkan identitas pemilik properti itu, sambil mengembangkan penyelidikan ke arah yang lebih luas.
Fokus investigasi tidak hanya pada uang fisik, tetapi juga pada jaringan dan aliran dana yang mencurigakan. KPK berupaya mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam skema tersebut.
"Di mana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini. Penyidik akan mendalami dugaan aliran uang yang berasal atau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai ini. Termasuk juga apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta berperan dalam modus pengkondisian jalur masuk barang ini," ucap Budi Prasetyo menambahkan.
Langkah mendalam ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah untuk membongkar tidak hanya pelaku utama, tetapi juga seluruh rangkaian sistem yang memungkinkan korupsi itu terjadi.
Artikel Terkait
Askrindo Genap 55 Tahun, Pacu Transformasi Digital untuk Dukung UMKM
Trump Ultimatum Iran: Seluruh Negara Bisa Hancur dalam Semalam
Kemensos Gelar Doa Bersama dan Sosialisasi untuk Transformasi Budaya Kerja
Remaja 15 Tahun Tewas Ditikam Tetangga Usai Ribut Main Game di Makassar