Keluarga di Jombang Diculik dan Disekap ke Bangkalan Gara-Gara Utang Rp 25 Juta

- Kamis, 05 Maret 2026 | 06:20 WIB
Keluarga di Jombang Diculik dan Disekap ke Bangkalan Gara-Gara Utang Rp 25 Juta

Suasana mencekam melanda sebuah keluarga di Jombang. Anjar Andrianto, yang masih 29 tahun, bersama istri dan anak perempuannya yang masih kecil, tiba-tiba diambil paksa dari rumahnya. Mereka dibawa ke Bangkalan dan disekap di sana. Pemicunya? Masalah utang yang disebut-sebut mencapai Rp 25 juta.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, aksi penculikan ini melibatkan lima orang. Mereka adalah Moh Zehri (41), Bahar (29), Sidi, Zainudin, dan seorang perempuan bernama Nur Hidayah.

"Otaknya inisial NH (Nur Hidayah), perempuan,"

Demikian tegas Dimas saat berbincang dengan awak media di Mapolres Jombang, Kamis lalu.

Ceritanya ternyata berawal dari sebuah perjalanan bisnis. Nur Hidayah konon meminta Anjar untuk mengirimkan sejumlah rokok baik yang bermerek resmi maupun yang tidak dari Bangkalan menuju Cirebon. Namun, nahas. Begitu tiba di tujuan, truk pengangkutnya dihadang oleh sebuah LSM. Ketakutan akan jerat hukum, Anjar pun menyerahkan seluruh muatan rokok itu, yang nilainya tak main-main: sekitar Rp 90 juta.

Nur jelas tak terima. Dia menuntut Anjar mengganti kerugiannya. Anjar sendiri sudah berusaha melunasi dengan membayar sekitar Rp 70 juta. Tapi, sisa utang Rp 25 juta itulah yang jadi persoalan besar.

Nur, kata polisi, terus mendesak. Tekanan itu akhirnya memuncak. Dia lalu mengajak keempat rekannya itu untuk menyergap keluarga Anjar. Mereka membawa paksa korban ke Bangkalan, menyekapnya, demi menagih sisa utang yang belum lunas.

Kini, kelima pelaku sudah diamankan. Keluarga korban, meski sudah dibebaskan, tentu masih trauma. Kasus ini menyisakan cerita pilu tentang bagaimana persoalan utang-piutang bisa berujung pada aksi yang begitu nekat dan mengerikan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar