Suasana mencekam melanda sebuah keluarga di Jombang. Anjar Andrianto, yang masih 29 tahun, bersama istri dan anak perempuannya yang masih kecil, tiba-tiba diambil paksa dari rumahnya. Mereka dibawa ke Bangkalan dan disekap di sana. Pemicunya? Masalah utang yang disebut-sebut mencapai Rp 25 juta.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, aksi penculikan ini melibatkan lima orang. Mereka adalah Moh Zehri (41), Bahar (29), Sidi, Zainudin, dan seorang perempuan bernama Nur Hidayah.
"Otaknya inisial NH (Nur Hidayah), perempuan,"
Demikian tegas Dimas saat berbincang dengan awak media di Mapolres Jombang, Kamis lalu.
Artikel Terkait
Iran Ancam Serang Kota-kota Eropa Jika Negara-negara Eropa Ikut Campur
Samsat Keliling Polda Metro Jaya Kembali Beroperasi di Jabodetabek
Polrestabes Bandung Gelar Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi Hari Ini
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Pemicu Korupsi Usai OTT Bupati Pekalongan