OJK Fokus pada Tiga Pilar Kebijakan hingga 2026 untuk Perkuat Sektor Keuangan

- Kamis, 19 Februari 2026 | 17:00 WIB
OJK Fokus pada Tiga Pilar Kebijakan hingga 2026 untuk Perkuat Sektor Keuangan

Pilar ketiga kebijakan OJK berfokus pada pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan. Fokus ini mencakup penguatan peran investor institusional serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan di tingkat masyarakat.

Menariknya, upaya meningkatkan kesehatan keuangan (financial health) masyarakat ini mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Friderica menuturkan bahwa Presiden disebutkan akan memimpin langsung sebuah komite yang dibentuk khusus untuk fokus pada penguatan kesejahteraan keuangan masyarakat.

Di sisi lain, OJK turut mendukung komitmen pemerintah dalam transisi energi dengan mendorong keuangan berkelanjutan. Upaya konkretnya meliputi penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia Versi 3 dan pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk mendukung target emisi nol bersih.

Optimisme Menuju Target Pertumbuhan

Dengan serangkaian kebijakan yang telah dirancang, OJK menyatakan kesiapannya untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi pemerintah. Keyakinan ini didasari oleh prospek sektor keuangan yang dinilai tetap positif ke depannya.

Friderica mengungkapkan, "Melalui implementasi kebijakan-kebijakan tersebut, kami siap mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam APBN. Kami juga meyakini outlook tahun ini diperkirakan tetap menunjukkan prospek pertumbuhan yang positif."

Pernyataan ini menegaskan posisi OJK tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menciptakan stabilitas dan kemajuan ekonomi nasional.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar