MURIANETWORK.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memfokuskan kebijakannya pada tiga pilar utama sepanjang tahun 2026 untuk memperkuat sektor keuangan nasional. Arahan ini disampaikan langsung oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sebuah pertemuan di Jakarta, Kamis. Fokus kebijakan tersebut meliputi penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.
Rincian Tiga Pilar Kebijakan
Friderica memaparkan, pilar pertama, yaitu penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, akan diwujudkan melalui berbagai langkah tegas. Langkah-langkah itu antara lain penegakan ketentuan permodalan, penguatan keuangan syariah, percepatan reformasi integritas pasar modal, serta upaya pemberantasan tindak penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
Adapun untuk pilar kedua, OJK akan mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang lebih kontributif terhadap perekonomian riil. Salah satu prioritasnya adalah memastikan kemudahan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Komitmen terhadap UMKM ini bahkan diperkuat dengan kebijakan khusus menyusul bencana di Sumatera akhir tahun lalu. OJK menyadari bahwa dukungan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk menjaga momentum pertumbuhan pelaku usaha di daerah terdampak.
Friderica menjelaskan, "Untuk itu, OJK sudah menetapkan kebijakan pemberian pemberlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana Sumatera selama tiga tahun ke depan."
Selain itu, OJK juga mendorong industri jasa keuangan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, hingga penguatan sistem kesehatan nasional.
Dukungan untuk Pasar Keuangan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pilar ketiga kebijakan OJK berfokus pada pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan. Fokus ini mencakup penguatan peran investor institusional serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan di tingkat masyarakat.
Menariknya, upaya meningkatkan kesehatan keuangan (financial health) masyarakat ini mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Friderica menuturkan bahwa Presiden disebutkan akan memimpin langsung sebuah komite yang dibentuk khusus untuk fokus pada penguatan kesejahteraan keuangan masyarakat.
Di sisi lain, OJK turut mendukung komitmen pemerintah dalam transisi energi dengan mendorong keuangan berkelanjutan. Upaya konkretnya meliputi penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia Versi 3 dan pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk mendukung target emisi nol bersih.
Optimisme Menuju Target Pertumbuhan
Dengan serangkaian kebijakan yang telah dirancang, OJK menyatakan kesiapannya untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi pemerintah. Keyakinan ini didasari oleh prospek sektor keuangan yang dinilai tetap positif ke depannya.
Friderica mengungkapkan, "Melalui implementasi kebijakan-kebijakan tersebut, kami siap mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam APBN. Kami juga meyakini outlook tahun ini diperkirakan tetap menunjukkan prospek pertumbuhan yang positif."
Pernyataan ini menegaskan posisi OJK tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menciptakan stabilitas dan kemajuan ekonomi nasional.
Artikel Terkait
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Bela Diri di Sidang Korupsi Rp 285 T dengan Sorot Laba dan Dividen
Jakcloth Lebaran Fair 2026 Hadirkan Opick hingga Aldy Taher di Senayan
Kejagung Geledah 16 Lokasi, Sita Mobil Mewah dalam Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit Rp14 Triliun
Monas Tetap Buka Saat Ramadan dengan Penyesuaian Jam Operasional