TVRINews, Bolaang Mongondow
Masih marak, itulah kenyataan aktivitas pertambangan ilegal di beberapa wilayah Sulut. Kejaksaan Tinggi setempat pun angkat bicara, menekankan bahwa tindakan tegas mutlak diperlukan. Apalagi jika kegiatan itu sama sekali tak memberi manfaat, baik buat pemerintah daerah maupun warga sekitar.
Penegasan ini datang langsung dari Kajati Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy. Beberapa waktu lalu, ia terlihat menanam pohon di sebuah bekas lokas tambang ilegal. Aksi simbolis itu bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, ia adalah bentuk komitmen nyata untuk memulihkan lingkungan yang sudah telanjur rusak akibat eksploitasi tanpa izin.
Bagi Jacob, persoalannya jauh lebih kompleks. Ini bukan cuma urusan menertibkan. Dampak jangka panjang terhadap alam dan tata kelola keuangan daerah juga jadi perhatian serius.
Memang, kerusakan yang ditimbulkan bisa sangat parah. Hutan gundul, sungai tercemar pemandangan yang memilukan. Yang lebih ironis, keuntungan besar dari aktivitas haram itu nyaris tidak menyentuh kehidupan masyarakat biasa di sekitarnya.
Artikel Terkait
Truk Beras Terperosok di Kalimalang Picu Macet Parah, Sopir Diduga Tak Fit
Persib Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Semen Padang 2-0 Berkat Dua Gol Ramon Tanque
Dua Tukang Parkir Ditangkap Usai Aniaya Marbot 90 Tahun di Bandar Lampung
Fenjiu, dari Kemenangan di San Francisco 1915 hingga Apresiasi Global Masa Kini