Kajati Sulut Soroti Green Financial Crime dan Dampak Tambang Ilegal

- Kamis, 19 Februari 2026 | 15:45 WIB
Kajati Sulut Soroti Green Financial Crime dan Dampak Tambang Ilegal

Ambil contoh Bolaang Mongondow Raya. Daerah ini dikenal sebagai lumbung emas. Potensinya luar biasa. Tapi, kekayaan alam yang melimpah itu belum juga mengangkat taraf hidup warganya. Sepertinya ada yang salah dengan pengelolaannya.

Nah, di sinilah peran penegakan hukum menjadi krusial. Kejati Sulut berpendapat, hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pemulihan lingkungan. Sistemnya juga perlu dibenahi agar sumber daya alam bisa dikelola secara legal dan transparan. Tujuannya jelas: kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Harapannya, dengan langkah-langkah terukur dan konsisten, praktik tambang ilegal bisa ditekan. Sekaligus, ini bisa jadi momentum untuk mendorong tata kelola pertambangan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab di Sulawesi Utara ke depannya.

Editor: Redaktur TVRINews

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar