MURIANETWORK.COM - Fraksi Partai NasDem secara resmi menunjuk kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang telah mengundurkan diri. Penetapan ini dilakukan dalam rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/2/2026), yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Alasan di Balik Penunjukkan Kembali
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada rekam jejak dan kapabilitas Sahroni di bidang hukum. Menurutnya, pengalaman legislator selama dua periode di Komisi III menjadi pertimbangan utama.
"Ya sampai hari ini ya, dari yang ada, Pak Sahroni memang memiliki pengalaman lah ya, di apa, Komisi III DPR RI," tutur Saan di Senayan.
Ia menegaskan bahwa kemampuan Sahroni dalam menangani isu penegakan hukum dan keamanan dinilai sangat mumpuni. Pengalaman itu dianggap sebagai modal kuat untuk kembali memegang tampuk pimpinan di komisi yang membidangi hukum tersebut.
"Jadi dari dua periode ya, menjadi pimpinan Komisi III, dan masih hari ini misalnya ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III, memang memiliki pengalaman. Kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI," jelasnya.
Artikel Terkait
WFH Aparatur Pemerintah: Disiplin dan Digitalisasi Kunci Jaga Kualitas Pelayanan Publik
Imigrasi Amankan Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Merauke via Pesawat Pribadi
Komnas HAM Masih Tunggu Konfirmasi Kehadiran Empat Prajurit TNI Tersangka Penyiraman KontraS
Gubernur DKI Peringatkan Keras PPSU di Town Hall Usai Kasus Manipulasi Aduan JAKI