Seorang kuli bangunan berinisial SI akhirnya diamankan polisi di Cilegon, Banten. Ia ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jakarta Barat, tepatnya di halaman Kantor Pos Jalan Dokter Susilo Raya, Grogol Petamburan.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menjelaskan kronologinya. Aksi dua orang pelaku itu terekam jelas oleh CCTV.
"Dalam rekaman terlihat mereka merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T," ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Setelah berhasil menjebol kunci, kedua pelaku itu langsung membawa kabur motor tersebut. Tapi, jejak mereka tak hilang begitu saja.
Berdasarkan rekaman itu dan penyelidikan lapangan, Tim Buser Reskrim bergerak. Mereka berhasil menangkap SI di tempat persembunyiannya. Sementara satu pelaku lagi, pria berinisial H, masih buron dan masuk dalam DPO.
Dari tangan SI, polisi menyita dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Menurut Alexander, motif pelaku ternyata sederhana sekaligus menyedihkan: tekanan ekonomi.
"Dari pemeriksaan sementara, pelaku yang kerja serabutan sebagai buruh bangunan ini mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan keluarga, apalagi jelang Ramadan," beber Alexander.
Namun begitu, alasan itu tentu tak menghapus kesalahannya. SI kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Aksi kejahatan seperti ini sering kali mengincar kelengahan pemilik kendaraan di tempat umum.
Artikel Terkait
Ramadan di Gaza Diwarnai Kelaparan dan Serangan Sporadis Meski Gencatan Senjata
Pegawai Kelurahan Unggah Dokumen Privasi Rio Haryanto karena Rasa Bangga
Mantan Sekjen Kemnaker Akui Terima Rp 125 Juta dari Agen TKA di Sidang Korupsi
Indonesia dan AS Tandatangani 11 MoU dengan Komitmen Investasi US$38,4 Miliar