Seorang petugas PPSU di Kalisari, Pasar Rebo, dapat sanksi. Penyebabnya? Ia ketahuan menggunakan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan untuk membalas laporan warga di aplikasi JAKI. Sanksi Surat Peringatan Pertama itu diharapkan bisa mencegah terulangnya kejadian serupa.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, sanksi itu harus membuat jera.
Ia tak menampik bahwa insiden ini cukup memalukan. Bagaimana tidak, tindakan satu orang itu dianggap mencoreng kinerja rekan-rekan lain yang selama ini bekerja keras di lapangan. Chico menegaskan, ini adalah kasus pertama yang melibatkan foto AI sebagai bukti tindak lanjut aduan.
Padahal, kepercayaan warga terhadap kanal pengaduan ini terbilang tinggi. Chico mengungkapkan, rata-rata ada lebih dari 20 ribu laporan yang masuk setiap bulannya melalui JAKI. Angkanya tidak main-main.
Artikel Terkait
Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman untuk 11 Bulan ke Depan Hadapi El Nino
Rusia Desak Serangan Israel ke Lebanon Masuk Cakupan Gencatan Senjata AS-Iran
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong yang Rugikan Korban Rp 100 Juta
Kebakaran SPBE di Bekasi Tewaskan 4 Jiwa dan Hanguskan 19 Bangunan