Nama Febrio Adiono mencuat setelah diduga menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo, pria yang tewas di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Febrio disebut-sebut sebagai staf administrasi di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Febrio adalah pegawai Kejaksaan. "Yang namanya saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung Utama Kejagung RI, Jumat (7/8/2026).
Anang juga mengonfirmasi bahwa Febrio merupakan ajudan dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Setelah Febrie tersangkut masalah TPPU, Febrio kini hanya bertugas sebagai staf administrasi. "Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," jelas Anang.
Sementara itu, Anang mengaku tidak mengenal Sutrimo. Ia juga menepis status Sutrimo sebagai kepala rumah jaga (karumga) Febrie. "Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali, dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu," imbuhnya.
Sutrimo ditemukan tewas dengan mulut berbusa di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hingga kini, penyebab kematiannya masih diselidiki polisi. Di media sosial, Sutrimo ramai disebut sebagai kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Artikel Terkait
Mantan Hakim Tinggi Duga Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus adalah Pembunuhan Berencana
Polisi Periksa 27 Saksi Kematian Sutrimo, Tunggu Hasil Lab Forensik
Mantan Jampidsus Ajukan Praperadilan Kedua ke PN Jaksel
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan Jilid II, Kejagung Jadi Termohon