Suasana mencekam masih menyelimuti Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pasca insiden nahas yang menimpa sebuah bus. Kecelakaan itu, yang terjadi Senin (22/12) lalu, memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Tercatat, 16 orang penumpang meregang nyawa, sementara 18 lainnya berhasil selamat dari maut.
Bus PO Cahaya Trans itu terlibat dalam kecelakaan maut. Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk bergerak. Mereka segera melakukan gelar perkara dan menetapkan sejumlah tersangka. Yang menarik dan cukup mengejutkan adalah fakta bahwa bus tersebut ternyata beroperasi tanpa izin trayek yang sah.
Di sisi lain, ada masalah lain yang terungkap dari penyelidikan. Sopir bus, Gilang (22), disebut-sebut memiliki jam terbang yang sangat minim. Konon, ia hanya diuji kemudinya untuk keluar-masuk garasi sebelum akhirnya langsung ditugaskan mengangkut puluhan penumpang. Sebuah risiko besar yang berakhir petaka.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.
Artikel Terkait
Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang
Supplier MBG Kendal Demo, Tagihan Rp141 Juta Tak Dibayar Koperasi
Wamenristek Sebut Harga Listrik Panas Bumi Masih Lebih Mahal dari Batu Bara
LBH Cianjur Serahkan Data Tambahan ke KPK untuk Laporan Jual-Beli Jabatan