Menteri Budi menekankan pentingnya menyelesaikan perbaikan rumah tersebut sebelum perayaan Lebaran 2026. Tujuannya agar para tenaga kesehatan dapat tinggal dengan tenang dan kembali fokus menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
“Agar rumahnya bisa diperbaiki dan mereka bisa tenang tinggal di rumah sebelum Lebaran ini agar mereka bisa bekerja kembali,” ungkapnya.
Jalur Penganggaran dan Ketersediaan Dana
Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang hadir dalam rapat yang sama menjelaskan mekanisme pengajuannya. Menurutnya, proposal dana perbaikan faskes dan rumah nakes dapat diajukan melalui Tim Satgas Bencana sebagai bagian dari usulan belanja kementerian/lembaga.
“Jadi tinggal masukin ke sana aja, prosedurnya seperti itu. Ke Bappenas, ke Tim Satgas. Ya sudah, keluar,” jelas Purbaya.
Dia juga menyebutkan bahwa anggaran awal untuk pemulihan pascabencana yang dialokasikan pemerintah berkisar antara Rp50 hingga Rp60 triliun. Anggaran tersebut, menurut klaimnya, masih tersisa cukup banyak dan dapat dialokasikan untuk kebutuhan mendesak ini, termasuk pemulihan sektor kesehatan yang menjadi prioritas.
Artikel Terkait
Polisi Buru Preman Diduga Aniaya Tuan Hajatan hingga Tewas di Purwakarta
Libur Panjang Paskah, 73 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor
Konflik Timur Tengah Tekan Rupiah, Analis Soroti Peluang Obligasi dan Saham Domestik
Kopassus Berduka, Mayor Zulmi Gugur dalam Tugas Dikenang sebagai Teladan