"Di lokasi tersebut kami amankan tiga wanita diduga PSK dan empat pria pelanggan," jelas Rhama.
Tak berhenti di situ, tim kemudian bergerak ke Sukaraja. Tepatnya di sebuah panti pijat di Desa Cimandala. Modus operandi yang dipakai terbilang mirip: memakai aplikasi yang sama untuk menjalankan bisnis haram itu. Dari sini, dua wanita lagi berhasil diamankan.
"Mereka langsung kami bawa ke kantor Dinas Sosial untuk pendataan lebih lanjut," tambahnya.
Kini, kesembilan orang tersebut berada dalam pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Proses asesmen pun dilakukan. Hasilnya, dari lima wanita yang diamankan, empat di antaranya akan menjalani proses rehabilitasi.
"Mereka akan kami kirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi, Jawa Barat," pungkas Rhama menutup penjelasan.
Razia ini, menurutnya, murni berdasarkan aduan masyarakat yang sudah ditelaah. Dua lokasi yang digrebek itu memang sudah lama terindikasi sebagai sarang prostitusi yang bersembunyi di balik usaha pijat. Langkah ini diharapkan bisa memberi efek jera.
Artikel Terkait
Pemulihan Pascabencana Sumatra: Sumbar Paling Cepat, Aceh Tamiang Masih Butuh Perhatian Serius
KPK Geledah Rumah Kepala Diskominfo Madiun Terkait Kasus Wali Kota Nonaktif
Ledakan Guncang Kompleks Petrokimia Strategis Iran, Israel Klaim Bertanggung Jawab
Pakistan Ajukan Proposal Dua Tahap untuk Hentikan Konflik AS-Iran