MURIANETWORK.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengerahkan personelnya untuk mengawal kelancaran arus kendaraan selama libur Tahun Baru Imlek 2026. Pengawasan difokuskan pada ruas-ruas tol utama di Pulau Jawa, dengan penindakan tegas terhadap kendaraan besar yang memarkir kendaraan di bahu jalan. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kemacetan dan insiden kecelakaan yang kerap dipicu oleh praktik tersebut.
Pengawasan Intensif di Ruas Tol Strategis
Pemantauan lapangan dipimpin langsung oleh Kasubdit Wal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Ruben V Takaendengan. Pada Selasa (17 Februari 2026), operasi penertiban digelar di sejumlah ruas vital seperti Tol Cikampek, Cipali, dan Jagorawi. Pengawasan ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya konkret untuk memastikan ruang darurat di jalan tol benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya.
Kombes Ruben menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi dari instruksi pimpinan. "Sesuai instruksi Bapak Kakorlantas Polri (Irjen Agus Suryonugroho), kami melakukan pembersihan terhadap truk-truk besar yang masih berhenti di bahu jalan tol," jelasnya.
Ia menambahkan dengan tegas, "Bahu jalan harus steril untuk keadaan darurat, bukan tempat istirahat atau parkir."
Artikel Terkait
BPBD DKI Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta Hingga 9 April
Tim JK Laporkan Rismon Sianipar dan Sejumlah Media ke Bareskrim Soal Tudingan Pendanaan Roy Suryo
Sungai Kapuas: Sungai Terpanjang Indonesia yang Menyimpan Legenda Naga dan Buaya
Pemprov DKI Turunkan Baliho Film Aku Harus Mati Usai Keluhan Warga