Baliho film 'Aku Harus Mati' yang sempat terpasang di beberapa ruas jalan Jakarta akhirnya diturunkan oleh Pemprov DKI. Aksi ini diambil setelah banyak keluhan dari warga yang merasa tidak nyaman dengan tampilannya.
Gubernur Pramono Anung menegaskan hal itu saat ditemui di Pasar Gardu Asem, Jakarta Pusat, Senin lalu.
"Baliho tersebut sudah kami turunkan," ujarnya. "Tapi prinsipnya, ini tidak boleh terulang kembali."
Menurut Pramono, memasang iklan yang sensitif tanpa memikirkan dampaknya bagi publik adalah tindakan yang patut dikritisi. Ia bilang, Pemprov akan berusaha mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
"Yang seperti-seperti ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif, dan ini berdampak bagi masyarakat. Maka ini tidak boleh terulang kembali," tegasnya.
Sebenarnya, keributan soal baliho ini sudah ramai sejak hari sebelumnya di media sosial. Banyak yang protes. Billboard promosi film itu menampilkan tulisan 'Aku Harus Mati' dengan latar makhluk biru bermata merah kombinasi yang bagi sebagian orang terasa mengganggu. Viralnya unggahan itu langsung memantik respons cepat dari pemprov.
Di sisi lain, Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan biro reklame yang memasang iklan tersebut.
"Sudah, sudah, iya. Jadi kita sudah koordinasi sama biro reklamenya untuk segera menurunkan," kata Satriadi saat dihubungi pada Minggu (5/4).
Ia menambahkan, penurunan billboard itu memang dilakukan oleh pihak biro reklame sendiri setelah ada permintaan resmi.
Artikel Terkait
Ketua BKSAP DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Meningkat Signifikan, Catat Sejumlah Masalah Teknis
Dino Patti Djalal Beri Lima Rekomendasi ke Prabowo untuk Kurangi Perjalanan ke Luar Negeri Demi Efisiensi Anggaran
Kebakaran Hebat di Kemayoran Hanguskan 250 Rumah, 620 Jiwa Mengungsi
Pemerintah Siapkan Lapangan Jusuf Hamka sebagai Pos Pengungsian Korban Kebakaran Kebon Kosong