Rokan Hilir Resmikan Mal Pelayanan Publik 24 Jam, Targetkan Birokrasi Bebas Belit

- Senin, 22 Desember 2025 | 14:20 WIB
Rokan Hilir Resmikan Mal Pelayanan Publik 24 Jam, Targetkan Birokrasi Bebas Belit

Di Kabupaten Rokan Hilir, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan baru saja meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) 'Presisi'. Ini bukan sekadar gedung baru. Kehadirannya disebut sebagai bukti konkret komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jauh dari sekadar janji.

Dalam arahannya, Herry Heryawan menekankan satu hal penting. MPP ini jangan sampai cuma jadi simbol belaka. Ia ingin fasilitas itu benar-benar berfungsi maksimal, melayani warga kapan pun dibutuhkan.

"Saya minta MPP ini bisa beroperasi 1x24 jam. Integrasikan juga dengan layanan Call Center 110 dan Damkar dalam satu tempat, agar jika ada kejadian darurat, respons kita bisa jauh lebih cepat,"

ujar Irjen Herry, Senin (22/12/2025).

Acara peresmian itu juga dihadiri sejumlah pejabat. Tampak Bupati Rohil H Bistamam dan Kapolres setempat AKBP Isa Imam Syahroni, beserta jajaran Forkopimda. Momentum itu sekaligus digunakan untuk peletakan batu pertama pembangunan gedung Klinik Polres Rokan Hilir.

Dibangun dengan dukungan APBD kabupaten, MPP ini punya misi jelas: memangkas birokrasi yang berbelit. Masyarakat diharapkan bisa lebih mudah mengurus berbagai keperluan, mulai dari perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, sampai melaporkan surat kehilangan. Semua layanan kepolisian itu kini terkonsentrasi di satu atap.


Halaman:

Komentar