44 Warga Binaan Pemeluk Konghucu Dapat Remisi Khusus Menyambut Imlek 2026

- Selasa, 17 Februari 2026 | 08:50 WIB
44 Warga Binaan Pemeluk Konghucu Dapat Remisi Khusus Menyambut Imlek 2026

MURIANETWORK.COM - Pemerintah memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus dalam rangka Hari Raya Imlek 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Agus Andrianto sebagai bentuk penghormatan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Rincian Penerima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana

Dari total 44 penerima manfaat, sebanyak 43 orang adalah narapidana yang mendapatkan remisi khusus tahap pertama. Rinciannya bervariasi, mulai dari pengurangan 15 hari hingga yang tertinggi dua bulan. Sementara itu, satu orang anak binaan menerima pengurangan masa pidana khusus selama 15 hari. Variasi ini mencerminkan penilaian individual terhadap proses pembinaan masing-masing warga binaan.

Penghormatan atas Perilaku Baik

Menteri Agus Andrianto menekankan bahwa pemberian ini merupakan bentuk pengakuan negara. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya bermakna simbolis, tetapi juga bagian dari sistem pembinaan yang mengapresiasi perubahan sikap.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar