Israel Sahkan Pendaftaran Tanah Tepi Barat sebagai Milik Negara, Hamas dan Otoritas Palestina Kecam

- Senin, 16 Februari 2026 | 14:15 WIB
Israel Sahkan Pendaftaran Tanah Tepi Barat sebagai Milik Negara, Hamas dan Otoritas Palestina Kecam

Tak cuma Hamas yang geram. Otoritas Palestina di Tepi Barat juga bersuara lantang. Mereka memperingatkan bahwa langkah Israel ini tak beda dari "aneksasi de-facto". Sebuah pernyataan yang keras, menggambarkan betapa runcingnya situasi.

Hamas kembali menegaskan posisinya. Mereka menyebut persetujuan pemerintah Israel itu "keputusan yang batal demi hukum".

"Keputusan ini merupakan upaya untuk memaksakan fakta permukiman Yahudisasi, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan," tegas mereka.

Lalu apa janji mereka? Konfrontasi. Hamas berjanji akan terus melawan.

"Kami akan terus mengkonfrontasi semua upaya pendudukan untuk memaksakan aneksasi, Yahudisasi, dan rencana penggusuran," seru kelompok tersebut.

Pernyataan mereka ditutup dengan nada penuh keyakinan. Hamas menegaskan rakyat Palestina takkan tinggal diam. Kehendak rakyat dan keterikatan mereka pada tanah air disebutnya akan menjadi "penghalang yang tak tertembus" menghadapi segala rencana ekspansionis Israel.

Suasana kembali memanas. Langkah satu ini, terlepas dari niat di baliknya, jelas telah menyulut bara lama yang belum padam.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar