Fadli Zon: Kebijakan Prabowo Wujudkan Politik Akal Sehat dan Ekonomi Konstitusional

- Senin, 16 Februari 2026 | 09:25 WIB
Fadli Zon: Kebijakan Prabowo Wujudkan Politik Akal Sehat dan Ekonomi Konstitusional

Komitmen lain yang ditekankan adalah soal ekonomi. Fadli menyebut Prabowo berkomitmen mengembalikan arah perekonomian bangsa ke rel Pasal 33 UUD 1945. Itu sebabnya kebijakan seperti swasembada pangan, energi, dan program makan bergizi gratis digulirkan. Semua itu dilihatnya sebagai upaya koreksi terhadap praktik liberalisasi ekonomi yang dianggap sudah kebablasan.

"Pekerjaan besar kita sekarang adalah melakukan koreksi terhadap neoliberalisme," ucap Fadli.

Ia menjelaskan lebih detail, "Pak Prabowo ingin mengembalikan ekonomi kita ke jalur konstitusi yang sifatnya imperatif: bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Itulah ideologi ekonomi strukturalis, atau ekonomi yang menempatkan National Interest First."

Untuk mencapai tujuan besar itu, pemerintahan saat ini sedang membangun tiga pilar utama. Pertama, Getting institution right, yaitu membenahi institusi negara agar benar-benar berfungsi tepat. Pilar kedua adalah Getting intervention right, merancang kebijakan intervensi negara yang pas dan terukur, tidak asal. Yang terakhir, Getting coordination right, membangun koordinasi lintas sektor yang efektif dan tidak tumpang-tindih.

Fadli berharap kehadiran buku ini bisa jadi ruang refleksi. Sekaligus pengingat bahwa pada hakikatnya, kekuasaan hanyalah alat. Alat untuk melayani kepentingan nasional dengan penuh ketenangan dan kedewasaan.

Acara bedah buku itu sendiri dihadiri banyak tokoh. Tampak hadir Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Anggota DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi, hingga akademisi Rocky Gerung dan para pegiat literasi. Diskusi dipandu Effendi Gazali, dengan pembicara seperti Jimly Asshiddiqie, Aris Marsudiyanto, Suryopratomo, dan Anindya Novan Bakrie.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar