Pemprov DKI Larang Sweeping dan Sahur On The Road Selama Ramadan

- Senin, 16 Februari 2026 | 07:55 WIB
Pemprov DKI Larang Sweeping dan Sahur On The Road Selama Ramadan

Koordinasi dan Pengawasan Ketat

Untuk memastikan larangan ini efektif di lapangan, Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan koordinasi intensif dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya. Rencana koordinasi ini akan segera dijalankan dalam satu hingga dua hari ke depan, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani potensi kerawanan.

Chico Hakim melanjutkan penjelasannya mengenai mekanisme pengawasan. "Dalam 1-2 hari ke depan koordinasi akan dilakukan dengan pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya. Penertiban dan pengawasan akan melibatkan patroli gabungan yang rutin di titik-titik rawan, terutama pada malam hari menjelang dan selama sahur," ungkapnya.

Pendekatan ini mengindikasikan bahwa penegakan aturan tidak akan bersifat represif, tetapi lebih pada pencegahan melalui kehadiran aparat. Patroli gabungan yang terencana diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran serta menciptakan rasa aman bagi warga yang beraktivitas pada malam Ramadan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar