Propam Polri Gelar Sidang Kode Etik untuk Mantan Kapolres Bima Tersangka Narkoba

- Minggu, 15 Februari 2026 | 21:40 WIB
Propam Polri Gelar Sidang Kode Etik untuk Mantan Kapolres Bima Tersangka Narkoba

Isir menegaskan komitmen pimpinan secara gamblang. "Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri," tegasnya.

Tidak Ada Ruang Aman dan Perlakuan Istimewa

Langkah yang diambil Propam ini digambarkan sebagai bukti nyata bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, termasuk yang berasal dari dalam institusi. Isir secara khusus menyoroti prinsip kesetaraan di depan hukum.

Dia memastikan bahwa prosedur akan berjalan sebagaimana mestinya. "Kami pastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum anggota Polri atau keluarganya. Sekali lagi, pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika," ucapnya.

Pernyataan ini sekaligus mengirim pesan yang jelas tentang standar disiplin dan akuntabilitas yang ingin dijaga oleh institusi kepolisian di tengah masyarakat.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar