Isir menegaskan komitmen pimpinan secara gamblang. "Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri," tegasnya.
Tidak Ada Ruang Aman dan Perlakuan Istimewa
Langkah yang diambil Propam ini digambarkan sebagai bukti nyata bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, termasuk yang berasal dari dalam institusi. Isir secara khusus menyoroti prinsip kesetaraan di depan hukum.
Dia memastikan bahwa prosedur akan berjalan sebagaimana mestinya. "Kami pastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum anggota Polri atau keluarganya. Sekali lagi, pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika," ucapnya.
Pernyataan ini sekaligus mengirim pesan yang jelas tentang standar disiplin dan akuntabilitas yang ingin dijaga oleh institusi kepolisian di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
Bus Restu Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, 1 Tewas dan 11 Luka Berat
Kejari Bangka Selatan Terima Tiga Kasus Baru: Penganiayaan, PETI, dan Pencurian dari Mertua
Polisi Buru Tiga Pelaku Bacok di Cilandak Usai Keributan Berawal dari Medsos
Kemendikbud Luncurkan Dana IndonesiaRaya, Salurkan Rp594 Miliar untuk 3.036 Penerima