Jakarta – Kamis lalu, 2 April 2026, Gedung A di Kompleks Kementerian Kebudayaan ramai oleh para undangan. Suasana itu menandai momen penting: peluncuran resmi Dana IndonesiaRaya oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Program ini sebenarnya bukan hal baru. Ia merupakan transformasi dari program sebelumnya, Dana Indonesiana. Namun, perubahan nama ini bukan sekadar ganti label. Menurut Fadli Zon, ini sejalan dengan perubahan nomenklatur kementerian dan upaya serius untuk memperkuat tata kelola. Intinya, mereka ingin program pendanaan kebudayaan ini lebih adaptif dan dampaknya lebih terasa.
"Kita ubah jadi Dana IndonesiaRaya agar lebih adaptif dan berdampak luas," ujar Fadli Zon.
Harapannya jelas: jumlah penerima manfaat harus terus bertambah, menjangkau lebih banyak komunitas, sanggar, dan pelaku budaya di seluruh penjuru negeri.
Dan harapan itu tampaknya punya dasar yang kuat. Lihat saja datanya. Pertumbuhannya luar biasa. Di tahun 2024, penerima manfaat tercatat 346. Lalu, setahun kemudian, angkanya meledak jadi 2.117 penerima! Total dananya mencapai Rp141,7 miliar.
Kalau dihitung kumulatif hingga akhir Maret 2026, program ini sudah menyentuh 3.036 penerima dengan total penyaluran dana hampir Rp600 miliar, tepatnya Rp594 miliar. Dana Abadi Kebudayaan yang jadi sumbernya pun sudah menggelembung hingga Rp6 triliun. Untuk tahun ini, alokasi hasil kelolaannya sebesar Rp500 miliar.
Namun begitu, program sebesar ini pasti ada tantangannya. Salah satunya adalah soal birokrasi yang kerap dikeluhkan rumit. Menanggapi hal itu, Menbud menegaskan komitmennya untuk menyederhanakan semuanya. Caranya? Lewat teknologi.
"Ke depan, kami akan terus berbenah. Proses akan disederhanakan lewat pengembangan aplikasi terintegrasi," tegasnya.
Tujuannya sederhana: layanan harus lebih baik. Tepat, cepat, transparan, dan tentu saja akuntabel.
Lalu, dana sebesar ini akan disalurkan ke mana saja? Pemerintah sudah memetakan empat skema utama. Pertama, untuk fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya. Kedua, produksi kegiatan kebudayaan. Ketiga, produksi media. Dan keempat, untuk program-program strategis lainnya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian, Bambang Wibawarta, menambahkan poin penting. Program ini mengedepankan prinsip keberpihakan. Anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas menjadi perhatian khusus. Soal seleksi, ia menjamin objektivitasnya.
"Ada tim juri profesional yang memang memegang substansi masing-masing. Proses penjurian diharapkan berjalan adil dan transparan," jelas Bambang.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, Kementerian tak bekerja sendirian. Mereka menggandeng LPDP dan melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) sebagai mitra strategis di daerah. Peran mereka krusial: mendampingi para calon penerima manfaat.
Fadli Zon menutup pernyataannya dengan seruan. "Mari kita jadikan program ini sebagai motor penggerak utama bagi pemajuan kebudayaan Indonesia," tutupnya.
Transformasi dari Indonesiana ke IndonesiaRaya memang penuh harapan. Harapan bahwa kebudayaan bisa jadi fondasi pembangunan nasional yang kokoh, sekaligus pendorong daya saing Indonesia di mata dunia.
Penulis: Ridho Dwi Putranto
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
IAEA Peringatkan Bahaya Serangan Drone di PLTN Zaporizhzhia, Sebut Insiden Pertama Sejak April 2024
Kvaratskhelia Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Liga Champions 2025/26 Usai Bawa PSG Juara
Kebakaran Gudang Limbah Tekstil di Cikarang Barat, Pemilik Warung Tegal Evakuasi Pelanggan
11 Negara Siap Bertarung di Piala AFF U-19 2026, Indonesia Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Bertahan