SPPG Ponorogo Diinstruksikan Relokasi Usai Beroperasi di Bawah Kandang Walet

- Minggu, 15 Februari 2026 | 05:30 WIB
SPPG Ponorogo Diinstruksikan Relokasi Usai Beroperasi di Bawah Kandang Walet

Instruksi Tegas dan Tenggat Waktu Tiga Bulan

Merespons temuan tersebut, BGN tidak tinggal diam. Langkah tegas segera diambil dengan mengeluarkan instruksi resmi agar dapur SPPG segera dipindahkan ke lokasi yang lebih layak dan memenuhi standar. Nanik memberikan tenggat waktu selama tiga bulan untuk proses relokasi ini.

Ia juga menegaskan bahwa ada konsekuensi jika instruksi ini diabaikan. "Kalau tidak, akan ada tindakan," tegas Nanik.

Instruksi ini secara resmi disampaikan dalam sebuah rapat terbatas yang menghadirkan jajaran BGN, Satgas MBG Kabupaten Ponorogo, serta perwakilan pemerintah daerah. Meski harus pindah, operasional SPPG tetap diizinkan berjalan selama masa tenggat dengan satu catatan penting: pengawasan ketat harus diterapkan untuk memastikan program Makanan Bergizi bagi anak sekolah tetap berjalan tanpa mengorbankan aspek keamanannya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar