"Isu Plumpang ini menjadi PR kami bersama Pak Gubernur. Apakah nanti kita terbitkan HGB di atas HPL atau ada solusi lain, itu akan kita bahas bersama," ungkapnya.
Tanggapan dari Pemprov DKI sendiri terbilang positif. Gubernur Pramono Anung menyatakan dukungan penuh. Baginya, skema ini realistis dan memberi manfaat nyata untuk menyelesaikan sengketa lahan di ibu kota.
"Apa yang disampaikan Pak Menteri secara prinsip pasti kami dukung karena itu akan memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Jakarta. HGB di atas HPL kami mendukung itu," ujar Pramono.
Selain soal permukiman, Pemprov juga sedang mengurai masalah serupa di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU). Pendekatannya dengan relokasi ke rumah susun bagi yang bersedia. Hasilnya? Cukup menggembirakan. Banyak warga yang menerima tawaran itu.
"Dengan penyelesaian yang kami lakukan dan pemindahan ke rumah susun, ternyata banyak yang bersedia," kata Pramono. "Ini memberikan manfaat luar biasa karena ada penambahan petak makam yang tidak perlu ditumpuk."
Jadi, langkah ini bukan cuma soal sertipikat. Tapi juga mencari titik terang antara kepastian hukum negara dan kebutuhan hidup warga. Sebuah upaya rumit yang butuh komitmen kedua belah pihak.
Artikel Terkait
1 April: Harsiarnas, Hari Bank Dunia, dan Lupus Alert Day di Balik April Mop
Rembesan Air Keras di Mata Korban Penyiraman Baru Terdeteksi, Ancaman Kebutaan Permanen
Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Komitmen Perkuat Hubungan dengan Jepang
Sidang Korupsi Proyek Satelit Kemenhan 2012-2021 Dimulai, Satu Terdakwa Buron