Di sisi lain, lokasinya pun tak jauh-jauh. Sebagian aset yang disalahgunakan itu berada di Jakarta. Burhanuddin menyebut contohnya, beberapa apartemen hasil sitaan malah dijadikan rumah singgah oleh oknum penuntut umum.
Kini, permainan mereka sudah ketahuan. Burhanuddin meminta semua aset yang dipakai secara pribadi itu segera dikembalikan. Ia punya alasan untuk bersikap tegas.
"Saya tahu persis apa yang ada di tangan-tangan kejaksaan tinggi," tegasnya.
Pesan akhirnya jelas: tidak ada lagi toleransi. Praktik yang selama ini berjalan diam-diam harus dihentikan. Langkah pendataan ulang ini diharapkan bisa menjadi pembersihan internal sekaligus upaya serius mengembalikan uang rakyat.
Artikel Terkait
Otorita IKN Fokuskan Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif hingga 2029
Kevin Diks Puji Persiapan Detail dan Pendekatan Personal Pelatih Baru Timnas John Herdman
Pemenang Lelang HP KPK Rp 60 Miliar Wanprestasi, Uang Jaminan Hangus ke Kas Negara
Pemerintah Rencanakan Tambah Lapisan Cukai Rokok, Pengamat Khawatirkan Efektivitas