Polda Banten Tangani 25 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang 2025, Soroti Kerusakan Lingkungan

- Kamis, 12 Februari 2026 | 15:50 WIB
Polda Banten Tangani 25 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang 2025, Soroti Kerusakan Lingkungan

Yudhis kembali mengonfirmasi data 25 kasus sepanjang 2025. Tahun sebelumnya, 2024, angkanya tak jauh beda, sekitar 20 kasus. Tren ini terus berlanjut. Menurutnya, akar masalahnya seringkali adalah faktor ekonomi.

katanya menjelaskan realita di lapangan.

Oleh karena itu, upaya tak bisa hanya represif. Polda bersama pemerintah berencana memberikan pemahaman kepada warga untuk menanam di eks lokasi tambang. Langkah kecil ini dinilai bisa mencegah bencana alam seperti banjir atau longsor.

Yudhis memaparkan.

Ke depan, polisi akan membuka komunikasi intens dengan pemerintah dan masyarakat. Tujuannya untuk mendapatkan informasi terkait pencegahan, penindakan, hingga penanganan pascatambang. Tak lupa, Polda akan menyaring berbagai informasi dari media sosial soal kasus-kasus serupa.

Kolaborasi menjadi kunci. "Makanya kita ingin berkolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat untuk mengantisipasi, baik dari sisi penegakan hukum maupun pasca-penegakan hukum agar alam tersebut dihijaukan kembali," pungkas Yudhis.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar