Yudhis kembali mengonfirmasi data 25 kasus sepanjang 2025. Tahun sebelumnya, 2024, angkanya tak jauh beda, sekitar 20 kasus. Tren ini terus berlanjut. Menurutnya, akar masalahnya seringkali adalah faktor ekonomi.
katanya menjelaskan realita di lapangan.
Oleh karena itu, upaya tak bisa hanya represif. Polda bersama pemerintah berencana memberikan pemahaman kepada warga untuk menanam di eks lokasi tambang. Langkah kecil ini dinilai bisa mencegah bencana alam seperti banjir atau longsor.
Yudhis memaparkan.
Ke depan, polisi akan membuka komunikasi intens dengan pemerintah dan masyarakat. Tujuannya untuk mendapatkan informasi terkait pencegahan, penindakan, hingga penanganan pascatambang. Tak lupa, Polda akan menyaring berbagai informasi dari media sosial soal kasus-kasus serupa.
Kolaborasi menjadi kunci. "Makanya kita ingin berkolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat untuk mengantisipasi, baik dari sisi penegakan hukum maupun pasca-penegakan hukum agar alam tersebut dihijaukan kembali," pungkas Yudhis.
Artikel Terkait
Otorita IKN Fokuskan Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif hingga 2029
Kevin Diks Puji Persiapan Detail dan Pendekatan Personal Pelatih Baru Timnas John Herdman
Pemenang Lelang HP KPK Rp 60 Miliar Wanprestasi, Uang Jaminan Hangus ke Kas Negara
Pemerintah Rencanakan Tambah Lapisan Cukai Rokok, Pengamat Khawatirkan Efektivitas