Latar Belakang Operasi Tangkap Tangan
Informasi mengenai OTT ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono. Saat mendatangi PN Depok pada Jumat (6/2), Hery mengaku telah menerima laporan bahwa tiga orang pejabat di pengadilan tersebut terjaring operasi KPK.
"Info yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan juru sita. Ada tiga orang," jelas Hery kepada awak media.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers terpisah mengungkapkan bahwa operasi tersebut menangkap para pelaku korupsi yang tertangkap tangan. Meski rincian modusnya masih diselidiki, Asep Guntur menyebut adanya indikasi transaksi yang mengarah pada penyuapan atau pemerasan.
"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," ungkap Asep Guntur di Jakarta Selatan.
Insiden ini kembali menyoroti tantangan serius dalam penegakan integritas di lingkungan peradilan. Pernyataan keras dari pucuk pimpinan MA mencerminkan upaya institusional untuk membersihkan barisan dari praktik-praktik yang merusak, meski langkah hukum selanjutnya masih menunggu proses penyidikan KPK yang lebih mendalam.
Artikel Terkait
Menko PMK Tegaskan Sekolah Harus Tetap Buka untuk Cegah Learning Loss
Dua Selamat, Satu Hilang Terseret Ombak di Pantai Kayakas Lebak
Pelatih Soroti Konsistensi Alwi Farhan Usai Tur Eropa 2026
Tagana Sumbawa Dirikan Dapur Umum Usai Kebakaran Landa 31 Rumah