Ketua MA Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum bagi Hakim Terjerat OTT KPK

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:05 WIB
Ketua MA Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum bagi Hakim Terjerat OTT KPK

Latar Belakang Operasi Tangkap Tangan

Informasi mengenai OTT ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono. Saat mendatangi PN Depok pada Jumat (6/2), Hery mengaku telah menerima laporan bahwa tiga orang pejabat di pengadilan tersebut terjaring operasi KPK.

"Info yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan juru sita. Ada tiga orang," jelas Hery kepada awak media.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers terpisah mengungkapkan bahwa operasi tersebut menangkap para pelaku korupsi yang tertangkap tangan. Meski rincian modusnya masih diselidiki, Asep Guntur menyebut adanya indikasi transaksi yang mengarah pada penyuapan atau pemerasan.

"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," ungkap Asep Guntur di Jakarta Selatan.

Insiden ini kembali menyoroti tantangan serius dalam penegakan integritas di lingkungan peradilan. Pernyataan keras dari pucuk pimpinan MA mencerminkan upaya institusional untuk membersihkan barisan dari praktik-praktik yang merusak, meski langkah hukum selanjutnya masih menunggu proses penyidikan KPK yang lebih mendalam.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar