"Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi menilai besar. Ya yang legal, artinya yang legal ya," jelasnya.
Selain emas, mata uang asing juga termasuk dalam kategori barang bukti yang sering ditemukan. Keduanya sama-sama menawarkan kemudahan dalam hal mobilitas dan penyimpanan.
Kewaspadaan KPK Meningkat
Pengalaman di lapangan telah membuat lembaga antirasuah ini semakin waspada. Asep mengungkapkan bahwa dalam sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, tim penyidik tak jarang menemukan emas sebagai barang bukti.
"Membawanya mudah, ringkas, diberikannya tidak berat. Begitu pun juga dengan emas, memang betul trennya seperti itu ya tentunya dengan beberapa kali kita melakukan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya kita juga jadi aware gitu ya seperti itu," ungkapnya.
Temuan berulang ini memperkuat analisis KPK mengenai pergeseran modus operandi. Pelaku diduga sengaja beralih ke instrumen yang kurang mencurigakan secara fisik, tetapi memiliki nilai ekonomi yang stabil dan tinggi, untuk menghindari deteksi.
Artikel Terkait
Polri Prediksi Dua Gelombang Puncak Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Diberlakukan
KPK Alihkan Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah ke Rutan
Mantan Menag Yaqut Jalani Tes Kesehatan Sebelum Masuk Rutan KPK
Warga Irak Jadi Tersangka Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Status Keimigrasian Diselidiki