MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan adanya tren peningkatan dalam praktik suap yang menggunakan barang fisik berukuran kecil namun memiliki nilai jual sangat tinggi. Emas dan mata uang asing disebut sebagai dua instrumen yang kini banyak dimanfaatkan dalam transaksi tidak sah tersebut, seiring dengan melonjaknya harga logam mulia di pasaran.
Emas Jadi Pilihan Utama dalam Transaksi Suap
Wakil Ketua KPK, Asep, mengonfirmasi tren ini dalam sebuah konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Menurutnya, kenaikan harga emas yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir turut memengaruhi pola tindak pidana ini.
"Tren yang disampaikan, memang benar apalagi sekarang, tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya menanjak gitu ya," tuturnya.
Dia menambahkan, harga emas bahkan pernah menyentuh angka di atas Rp 3 juta per gram. Nilai yang sangat besar ini dapat diwadahi dalam bentuk fisik yang ringkas dan mudah disimpan, menjadikannya alat transaksi yang disukai.
Kemudahan dan Legalitas Jadi Pertimbangan
Lebih lanjut, Asep menjelaskan karakteristik barang yang kerap dipilih untuk suap. Barang-barang tersebut cenderung bersifat praktis, tidak mencolok, namun memiliki daya tukar yang kuat. Dalam konteks ini, emas juga dipandang memiliki "legalitas" tersendiri sebagai aset berharga.
"Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi menilai besar. Ya yang legal, artinya yang legal ya," jelasnya.
Selain emas, mata uang asing juga termasuk dalam kategori barang bukti yang sering ditemukan. Keduanya sama-sama menawarkan kemudahan dalam hal mobilitas dan penyimpanan.
Kewaspadaan KPK Meningkat
Pengalaman di lapangan telah membuat lembaga antirasuah ini semakin waspada. Asep mengungkapkan bahwa dalam sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, tim penyidik tak jarang menemukan emas sebagai barang bukti.
"Membawanya mudah, ringkas, diberikannya tidak berat. Begitu pun juga dengan emas, memang betul trennya seperti itu ya tentunya dengan beberapa kali kita melakukan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya kita juga jadi aware gitu ya seperti itu," ungkapnya.
Temuan berulang ini memperkuat analisis KPK mengenai pergeseran modus operandi. Pelaku diduga sengaja beralih ke instrumen yang kurang mencurigakan secara fisik, tetapi memiliki nilai ekonomi yang stabil dan tinggi, untuk menghindari deteksi.
Artikel Terkait
China Dukung Iran Jelang Perundingan Nuklir dengan AS di Muscat
Gerindra Perkuat Kaderisasi dan Kedekatan dengan Rakyat di HUT ke-18
Presiden Prabowo Tandatangani Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc
Polresta Bogor Kota Pimpin Aksi Bersih-Bersih Massal di Jalan Utama