Warga negara Irak berinisial Fuad kini resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan cucu Mpok Nori, DA (37), di Cipayung, Jakarta Timur. Polisi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi penuh dengan Imigrasi menyangkut proses hukum dan status keimigrasian pelaku. Tak menutup kemungkinan, deportasi akan menyusul setelah semua proses selesai.
AKP Fechy J Atupah dari Polda Metro Jaya mengonfirmasi hal ini pada Senin lalu. Menurutnya, koordinasi dengan pihak terkait sudah berjalan.
"Kami sudah menyurati Kedutaan kemarin. Tentu saja, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Imigrasi," ujarnya.
Artikel Terkait
Gary Pallister: Carrick Layak Dipermanenkan Jika Bawa MU ke Liga Champions
Polisi Intensifkan Patroli di Permukiman Sepi Cengkareng Cegah Pencurian Saat Mudik
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 285 Ribu Kendaraan Diproyeksi Masuk Jabodetabek
Arus Mudik Lebaran 2026 Melonjak 130% di Gerbang Tol Cikampek Utama