KPK Tangkap Hakim PN Depok dalam OTT Dugaan Suap Pengurusan Perkara

- Jumat, 06 Februari 2026 | 01:15 WIB
KPK Tangkap Hakim PN Depok dalam OTT Dugaan Suap Pengurusan Perkara

MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). Operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan terkait dugaan praktik suap untuk mengurus suatu perkara di pengadilan tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi telah terjadi perpindahan uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum dalam peristiwa ini.

Uang Berpindah dari Swasta ke Aparat Hukum

Dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa operasi ini berhasil mengamankan para pelaku yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. Meski rincian bentuk transaksinya masih akan ditelaah lebih lanjut, fakta adanya aliran dana telah terungkap.

"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," jelas Asep.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar