Rasanya baru kemarin kita sibuk packing dan berangkat mudik. Tapi waktu berlalu cepat. Libur Lebaran 2026 pun segera berakhir. Saatnya kembali ke kenyataan, meninggalkan suasana hangat keluarga di kampung halaman untuk kembali ke rutinitas harian.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, cuti bersama Lebaran resmi berakhir hari ini, Selasa 24 Maret 2026. Namun begitu, ada kabar baik buat para pekerja. Masih ada kesempatan untuk work from anywhere atau WFA selama tiga hari ke depan, mulai 25 hingga 27 Maret.
Barulah setelah itu, pada Senin tanggal 30 Maret, aktivitas normal benar-benar dimulai. Kantor-kantor akan kembali ramai, dan anak-anak sekolah juga kembali ke bangku kelas di hari yang sama.
Lalu, Bagaimana dengan Hak Cuti Tahunan Kita?
Nah, ini yang sering jadi pertanyaan. Apakah cuti bersama memotong jatah cuti tahunan? Aturannya ternyata berbeda antara pegawai swasta dan ASN.
Bagi karyawan di perusahaan swasta, pelaksanaan cuti bersama umumnya mengurangi hak cuti tahunan. Tapi detailnya sih, kembali ke aturan yang berlaku di masing-masing perusahaan.
Di sisi lain, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan mereka sama sekali.
Long Weekend di Depan Mata
Jangan sedih dulu. Setelah Lebaran, ternyata awal April sudah menawarkan jeda lagi. Ada perayaan Paskah yang jatuh berdekatan dengan akhir pekan, jadi siap-siap saja untuk long weekend singkat.
Menurut kalender resmi, liburnya jatuh pada:
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Dengan begitu, periode libur panjangnya bisa dari Jumat sampai Minggu, tanggal 3 hingga 5 April. Lumayan kan buat melepas penat sejenak?
Rangkaian Tanggal Merah Sepanjang 2026
Setelah gelombang Lebaran dan Paskah berlalu, masih ada serangkaian hari libur nasional yang menanti di sisa tahun 2026. Catat baik-baik ya.
Libur Nasional:
- 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei (Rabu): Idul Adha 1447 H
- 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus (Senin): HUT Kemerdekaan RI
- 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal
Cuti Bersama:
- 15 Mei (Jumat): Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei (Kamis): Cuti bersama Idul Adha
- 24 Desember (Kamis): Cuti bersama Natal
Jadi, masih banyak kesempatan untuk istirahat atau jalan-jalan pendek. Yang penting, semangat kerja dulu setelah Lebaran ini!
Artikel Terkait
Anggota DPR Rajiv Salurkan 50 Bantuan PIP dan Janjikan Kursi Roda untuk SLB di Lembang
Prabowo Dorong BIMP-EAGA Kembangkan Energi Bersih untuk Perkuat Ketahanan Energi Regional
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dua PRT Lompat dari Lantai Empat di Bendungan Hilir
Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Pelayanan dan Penegakan Hukum Jadi Pendorong