"Langsung mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dikarenakan takut jadi sasaran amukan massa sekitar yang sedang emosi terhadap pelaku," ujarnya.
Proses Hukum Berjalan
Setelah berhasil dievakuasi dari lokasi, RA kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi telah meminta keluarga korban untuk segera melengkapi proses hukum dengan membuat laporan resmi.
"Hasil dari pengecekan telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pelecehan anak di bawah umur yang diamankan oleh warga sekitar," jelas Kompol Anggiat Sinambela, mengonfirmasi penahanan tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung untuk mengusut tuntas kasus yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat ini. Mereka berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, memberikan perlindungan kepada korban, serta memastikan keadilan dapat ditegakkan.
Artikel Terkait
Polri Prediksi Dua Gelombang Puncak Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Diberlakukan
KPK Alihkan Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah ke Rutan
Mantan Menag Yaqut Jalani Tes Kesehatan Sebelum Masuk Rutan KPK
Warga Irak Jadi Tersangka Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Status Keimigrasian Diselidiki